Polda Sumut telah memastikan bahwa jika ada aparat yang benar-benar terbukti menerima suap dari jaringan narkoba, tindakan tegas akan diberikan.
Sanksi bisa berupa pemecatan hingga proses hukum pidana bagi anggota yang terlibat.
Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti kuat yang menguatkan klaim Endar.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan mengutamakan fakta yang telah terverifikasi.
Kasus ini memperlihatkan dua sisi yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, pernyataan Endar memang mengandung unsur serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Namun, di sisi lain, rekam jejak kriminalnya dan bukti-bukti yang mengarah pada perannya sebagai bandar narkoba juga tidak bisa diabaikan.
Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut tetap membuka kemungkinan penyelidikan lebih lanjut jika ada bukti yang mendukung klaim tersebut.
Namun, hingga saat ini, kasus ini lebih banyak mengarah pada sebuah upaya pembelaan diri dari seorang narapidana yang telah divonis bersalah.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk menindak anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.(Mitra Penmas Sumut)