Labuhanbatu – METROSERGAI.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perbincangan panas di tengah masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria bernama Endar Muda Siregar mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Pernyataan ini sontak menimbulkan kegemparan, terutama karena ia merinci aliran dana tersebut: Rp 80 juta untuk kasat, Rp 20 juta untuk kanit, dan Rp 8 juta untuk tim tertentu.
Bahkan, Endar meminta langsung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus ini.
Namun, ketika fakta di lapangan ditelusuri lebih lanjut, muncul pertanyaan besar: apakah pernyataan Endar bisa dipercaya sepenuhnya, atau ada agenda tersembunyi di balik klaimnya?
Siapa Endar Muda Siregar?
Endar Muda Siregar bukanlah sosok baru dalam dunia kriminal.
Ia bukan sekadar seseorang yang muncul dalam video viral, melainkan seorang bandar narkoba yang telah resmi diproses hukum.
Berdasarkan laporan kepolisian, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain:
Dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram
Uang tunai sebesar Rp 41,5 juta
Beberapa ponsel dan barang lain yang diduga terkait dengan aktivitasnya sebagai bandar narkoba
Penangkapan Endar bukan tanpa alasan.
Ia disebut sebagai pemasok narkotika untuk beberapa tersangka lainnya, seperti Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil.
Dari keterangan mereka, sabu yang mereka edarkan berasal dari Endar.
Setelah melalui proses peradilan, pada 15 Januari 2025, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Endar.
Putusan ini tertuang dalam Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang menegaskan peranannya sebagai pelaku utama dalam jaringan narkoba tersebut.