Polhukam

Pakar Hukum Dukung Evaluasi RUU KUHAP Demi Penegakan Hukum yang Lebih Baik

×

Pakar Hukum Dukung Evaluasi RUU KUHAP Demi Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

“Forum ini sangat positif karena memberikan pencerahan kepada para mahasiswa dan juga menjadi ajang diskusi akademik yang bisa memberikan masukan berharga.

Kita tentu berharap agar jika nantinya RUU ini diundangkan, tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” kata Rina Melati Sitompul.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi publik, khususnya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, sangat penting dalam pembahasan revisi undang-undang ini.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak dapat membantu memastikan bahwa perubahan dalam KUHAP benar-benar membawa dampak positif bagi sistem peradilan di Indonesia.

Harapan terhadap Pembahasan RUU KUHAP di DPR

Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Banyak pihak berharap agar evaluasi yang dilakukan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta efektivitas dalam sistem penyidikan dan peradilan pidana.

Dengan adanya diskusi dan kajian akademik seperti FGD yang digelar di Medan ini, diharapkan para pembuat kebijakan mendapatkan perspektif yang lebih luas dalam menyusun regulasi yang lebih baik bagi masa depan hukum pidana di Indonesia.

Ke depan, partisipasi akademisi dan masyarakat dalam pembahasan RUU KUHAP menjadi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum dan keadilan di Tanah Air.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *