Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan situasi wilayah hukum yang aman, tertib dan kondusif.
Sekaligus mencegah masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan keamanan.(mps)












