Dengan langkah ini, tidak hanya pelaku utama yang dijerat, tetapi juga aset-aset yang diperoleh dari bisnis narkotika dapat disita oleh negara.
Hal ini menjadi strategi penting dalam memutus aliran keuangan sindikat narkotika, sehingga bisnis haram tersebut tidak lagi berkembang.
Pembahasan dalam pertemuan ini juga mencakup strategi penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan narkotika.
Berbagai bentuk aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi ilegal menjadi target utama dalam upaya ini.
Keberhasilan dalam menyita aset-aset tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menghambat operasional jaringan narkotika.
Sebagai simbolisasi dari komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika, pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam audiensi ini Para Direktur, Para Kasubdit, serta Kepala Bagian Tata Usaha di JAM PIDUM, sementara jajaran BNN RI diwakili oleh Para Deputi dan Direktur pada BNN RI.
Sinergi antara JAM PIDUM dan BNN RI ini menegaskan bahwa perang melawan narkotika harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dengan kerja sama yang semakin erat, diharapkan Indonesia dapat semakin efektif dalam menanggulangi ancaman kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.(Kapuspenkum Kejagung)