Polhukam

Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

×

Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG I METROSERGAI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., tersebut mengamankan 37 orang.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Di antaranya sabu seberat 100 gram, puluhan alat isap, kaca pireks, timbangan digital, hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan langkah konkret aparat gabungan.

Dalam menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, operasi itu melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Polda Sumut, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, hingga pemerintah daerah.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya penindakan terhadap aktivitas narkoba di wilayah Percut Sei Tuan.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Andy seusai kegiatan.

Dua Orang Diduga Pengedar, 27 Orang Positif Narkoba

Dari total 37 orang yang diamankan, dua orang berdasarkan hasil asesmen diduga terlibat sebagai pengedar narkotika.

Keduanya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *