Dalam kasus dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, tim Ditreskrimsus Polda Sumut sudah turun langsung ke lokasi dan sejauh ini tidak menemukan adanya indikasi aktivitas ilegal.
Namun, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ungkap Kombes Pol Yudhi pada Jumat (7/2).
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan menciptakan kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Jika ada bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal, kami sangat terbuka untuk menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Publik
Dengan adanya respons cepat dari kepolisian dalam menindaklanjuti isu ini, Polda Sumut menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumatera Utara.
Setiap laporan dari masyarakat akan diproses dengan serius dan melalui tahapan penyelidikan yang profesional.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital di mana berita dapat dengan mudah menjadi viral tanpa verifikasi.
Polda Sumut berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam membantu penegakan hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran, namun tetap mengutamakan keakuratan informasi sebelum menyebarkannya.
Dengan demikian, keseimbangan antara kepedulian masyarakat dan profesionalisme kepolisian dapat berjalan harmonis demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Mitra Penmas Sumut)












