DELISERDANG – METROSERGAI.com – Isu dugaan praktik oplosan gas subsidi ke non-subsidi yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Menanggapi laporan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Bergerak cepat dengan melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat pengoplosan gas, tepatnya di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (6/2/2025).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim kepolisian tidak menemukan bukti adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
Alih-alih menemukan gudang gas oplosan, petugas justru mendapati lahan yang dipenuhi tanaman jagung serta pohon buah naga yang telah dipanen.
Selain itu, di lokasi tersebut juga terdapat fasilitas pendingin kemiri, yang sama sekali tidak berkaitan dengan dugaan praktik ilegal yang beredar di media sosial.
Polda Sumut Libatkan Masyarakat dan Media
Sebagai bagian dari transparansi dalam penyelidikan, tim kepolisian turun ke lokasi bersama sejumlah awak media dan masyarakat yang turut serta dalam pengecekan langsung.
Tiga unit mobil kepolisian dikerahkan ke lokasi, dan petugas melakukan interogasi terhadap dua orang penjaga gudang yang berada di tempat, yaitu Alvin dan Tony.
Kedua penjaga gudang tersebut membantah adanya aktivitas pengoplosan gas di tempat mereka.
Mereka mengaku tidak mengetahui dari mana isu tersebut berasal dan menegaskan bahwa tempat tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal seperti yang dituduhkan.
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Berjalan Profesional
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.
Menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang profesional dan transparan.