MEDAN – METROSERGAI.com – Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya.
Dalam kurun waktu sepekan, dari 10 hingga 17 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika.
Operasi besar-besaran ini menghasilkan penangkapan 178 tersangka, terdiri dari 143 orang yang terlibat langsung dalam jaringan peredaran, serta 35 pengguna narkoba.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Di antaranya, sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta ganja kering seberat 50,28 kilogram.
Jumlah yang cukup besar ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Sumatera Utara.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang mengindikasikan keberadaan jaringan terorganisir.
Petugas menyita uang tunai senilai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi seperti ponsel dan tablet, serta 16 timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar narkoba sebelum diedarkan.
Tak hanya itu, ditemukan pula 14 alat hisap sabu (bong), yang menandakan bahwa narkoba tidak hanya diedarkan tetapi juga digunakan di berbagai titik di Sumatera Utara.
Komitmen Polda Sumut Perangi Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.
Menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Ditresnarkoba Polda Sumut serta jajaran Polres dan Polsek.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik bandar maupun pengedar, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” ujar Kombes Pol Yudhi dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, mengingat dampak negatifnya yang dapat merusak masa depan generasi muda.