Daerah

Polisi Ditikam Pengedar Narkoba di Labusel Saat Penangkapan

×

Polisi Ditikam Pengedar Narkoba di Labusel Saat Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pria inisial RS (38) karena menjadi pengedar sabu dan melakukan penikaman terhadap polisi di Labusel, Rabu (8/1/2025). (Dok/ Polres Labusel)

METROSERGAI.COM-Seorang anggota polisi, Bripda Daud Samudra Pane, dari Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditusuk oleh pengedar narkoba saat melakukan penangkapan di Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kejadian ini bermula saat Bripda Daud bersama tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tersangka berinisial RS diduga sedang melakukan transaksi narkoba dan anggota Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli.

“Ketika transaksi akan dilakukan, anggota Sat Narkoba langsung mengamankan tersangka RS. Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau yang mengenai lengan kiri atas dan punggung kiri anggota kami,” ujar Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2025).

Meski terluka, Bripda Daud mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS, dibantu oleh rekan-rekannya. Tersangka kemudian diamankan oleh anggota lain.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram brutto, satu unit handphone Oppo, satu sepeda motor Vixion, serta dua buah pisau.

Anggota Sat Narkoba yang terluka segera dibawa ke RSU untuk perawatan medis, sementara RS dibawa ke Polres Labusel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik RS yang akan diedarkan di sekitar Desa Asam Jawa.

Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dan penganiayaan, sementara polisi tengah mengembangkan penyelidikan jaringan pengedar narkoba yang terlibat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *