TAPTENG I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Polda Sumatera Utara.
Mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penggerebekan sebuah rumah, polisi mengamankan dua pria beserta sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,25 gram dan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MSS (47), yang bekerja sebagai nelayan, dan HP (32), seorang karyawan swasta.
Keduanya diamankan di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di kediaman MSS.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah mengumpulkan informasi awal, petugas yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., bergerak melakukan penggerebekan.
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan kedua pria yang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Menurut Ferry, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan permukiman.
“Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat diungkap dan jaringan yang terlibat bisa ditelusuri,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dari HP.
Sementara itu, delapan paket sabu lainnya ditemukan dari MSS.
Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sembilan paket dengan berat bruto 1,25 gram.












