Polhukam

Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental dalam Waktu Singkat

×

Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

Diketahui, pelaku utama dalam kasus ini berinisial FD (42), seorang warga Stabat.

FD menyewa sebanyak 15 unit mobil dari seorang pemilik rental bernama MA, yang berasal dari Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai.

Dengan alasan kendaraan tersebut akan digunakan untuk proyek besar di Kabupaten Langkat, pelaku berhasil mendapatkan kepercayaan pemilik rental.

Lebih meyakinkan lagi, FD menggunakan kedekatan keluarga sebagai senjata untuk mendapatkan persetujuan dari korban.

FD pun mengajukan sistem pembayaran bulanan agar tampak lebih meyakinkan.

Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati pada 5 Februari 2025, FD tidak melakukan pembayaran sedikit pun.

Puncaknya terjadi pada 18 Februari 2025, ketika seluruh sistem GPS kendaraan yang disewakan tiba-tiba mati dan FD menghilang tanpa jejak.

Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Total Kerugian Mencapai Rp2,8 Miliar

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa FD tidak hanya merugikan satu orang, tetapi juga delapan pemilik mobil lainnya.

Kesembilan korban berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat dan Medan, di antaranya Joni Sugiarto (36), Sri Susanto (34).

Angga Rizqi (26), Wisma Ari Kusuma (22), M. Akbar (23), Winer (45), M. Saputra (32), Dedi Supriadi (37), dan Andi (32). Total nilai kendaraan yang digelapkan mencapai Rp2,8 miliar.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kami juga akan berusaha mengembalikan seluruh aset korban,” tambah Kapolres Langkat.

Apresiasi dari Polda Sumut

Keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H.

Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., Kapolda menyampaikan rasa bangga atas kinerja cepat tim kepolisian.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Kami juga mengimbau pemilik rental untuk lebih waspada dalam menyewakan kendaraan mereka, salah satunya dengan menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *