Polhukam

Polres Nias Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penikaman dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

×

Polres Nias Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penikaman dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Namun, dengan strategi yang matang, tim kepolisian bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku untuk mempercepat proses penangkapan.

Pendekatan ini akhirnya membuahkan hasil.

Pada pagi hari Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, polisi mendapatkan informasi penting bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.

Tim segera bergerak menuju lokasi dan dalam waktu singkat, sekitar pukul 05.30 WIB, SN berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Tindak Lanjut Hukum

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SN dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, SN juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya dalam menangani kasus ini dengan cepat dan profesional.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menangani setiap kasus dengan serius,” ujar AKBP Ferry.

Apresiasi dari Polda Sumut

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Nias Selatan.

Melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan.

Dalam waktu singkat ini mencerminkan kerja keras dan dedikasi Polres Nias Selatan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus ini, menunjukkan betapa profesional dan efektifnya mereka dalam menjaga ketertiban,” ujar Kompol Siti Rohani.

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan masyarakat Nias Selatan dapat merasa lebih aman, dan kepolisian semakin mendapat kepercayaan dari warga dalam menanggulangi tindak kejahatan di daerah tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya mengutamakan respons yang cepat, tetapi juga penanganan yang adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *