Polhukam

Polres Pematangsiantar Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Lorong 7 Parluasan, Dua Pengedar Diciduk

×

Polres Pematangsiantar Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Lorong 7 Parluasan, Dua Pengedar Diciduk

Sebarkan artikel ini

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, S.H.

Menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKP JH. Pardede.

Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba.

Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Pematangsiantar juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Kami sangat mengandalkan informasi dari masyarakat.

Jika ada yang mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba, diharapkan Kota Pematangsiantar semakin terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *