SERGAI I METROSERGAI.com – Perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan antara dua siswa SMPN 1 Pegajahan akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.
Mediasi tersebut digelar di Kantor Camat Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyelesaian dilakukan dengan mempertemukan pihak korban dan pihak yang melakukan kekerasan bersama keluarga masing-masing.
Peristiwa kekerasan itu sebelumnya terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sesama pelajar SMPN 1 Pegajahan dan kemudian dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.
Dalam proses penyelesaian, pihak pertama berinisial N A bersama keluarganya menyampaikan pengakuan atas kesalahan yang terjadi sekaligus meminta maaf kepada korban berinisial Z.
Keluarga pihak pertama juga bersedia bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan korban sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian.
Setelah melalui proses mediasi secara kekeluargaan, pihak korban bersama keluarga menerima permohonan maaf tersebut.
Kedua belah pihak kemudian menyepakati perdamaian yang dituangkan dalam surat kesepakatan, termasuk pencabutan laporan polisi.
Selain surat kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan polisi, turut dibuat bukti penyerahan biaya pengobatan kepada korban.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian perkara tersebut mempertimbangkan bahwa kedua pihak masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar.
“Kami mengedepankan pendekatan Problem Solving dan Restorative Justice mengingat para pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar,” ujar AKP Japri.
Menurutnya, pihak pertama bersama keluarga telah menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, serta memenuhi tanggung jawab terkait biaya pengobatan.
“Pihak korban pun sepakat menerima permohonan maaf dan mencabut laporan polisi di Polres Sergai,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah terjadinya kekerasan di kalangan pelajar.












