Dengan landasan hukum yang jelas dan target yang ambisius, program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi jutaan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Program penghapusan utang ini bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
Di tengah tantangan ekonomi global, kebijakan ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memberikan solusi inovatif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(***)