Menurut Rico Waas, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mengikuti perubahan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” jelas Rico Waas.
Selanjutnya Rico Waas mengatakan perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.
Dengan perubahan struktur APBD tersebut, Rico berharap kapasitas fiskal Pemko Medan pada 2026 semakin meningkat. Penguatan kapasitas fiskal dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal.
“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.
Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih jauh, Rico Waas menekankan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.
Ia menyebut pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico Waas.
Rico Waas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif.
Atas dasar itu setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD tersebut, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut.












