Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.
“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Menurut Rico Waas, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan.
Karena itu, Rico Waas berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***












