“Setelah menangkap MAB alias Cimeng, kami langsung mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, MAB dan MAA mengakui perbuatannya.
Sementara itu, YAH berperan dalam menjual sepeda motor hasil kejahatan mereka dengan harga Rp 5.600.000.
Dari hasil penjualan itu, YAH mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.
Apresiasi Kapolda Sumut untuk Tim Sat Reskrim
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap dan menangkap para pelaku begal ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat dan sigap kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal bersenjata tajam.
Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar di balik kasus ini.
Polisi Himbau Warga Tetap Waspada
Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di malam hari, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Dengan tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan aksi kejahatan jalanan di wilayah Belawan dan sekitarnya bisa terus ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.(Mitra Penmas Sumut)