Hal ini menyebabkan petugas mengalami keterlambatan dalam mencapai titik sasaran.
Akibatnya, saat kami tiba, lokasi sudah kosong,” jelas Kompol Jama pada Kamis (27/2).
Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial AF, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.
Polda Sumut dan Kodam I/BB Berkomitmen Berantas Perjudian
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/Bukit Barisan akan terus gencar memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian yang mengganggu ketertiban umum.
Operasi seperti ini akan terus kami lakukan.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Sumut masih berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk memantau perkembangan di lokasi tersebut.
Selain itu, polisi juga meminta masyarakat agar proaktif melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
“Kami harap masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
Jika mengetahui ada aktivitas perjudian, segera laporkan kepada kami,” pungkas Kombes Pol Yudhi.
Sarang Judi yang Sulit Diberantas
Perjudian di kawasan Desa Tiang Layar, Pancur Batu, bukan pertama kali menjadi sasaran aparat kepolisian.
Sebelumnya, lokasi ini juga sudah beberapa kali digeruduk petugas, tetapi sayangnya perjudian kembali beroperasi setelah beberapa waktu.
Bahkan, selama bulan Ramadan pun, praktik perjudian di daerah ini masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi, sehingga memicu keresahan di kalangan warga.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa perlu tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk benar-benar memutus mata rantai perjudian ilegal di Sumatera Utara.
Polisi juga diharapkan dapat mengusut tuntas siapa saja yang bermain di balik layar, termasuk oknum yang mungkin melindungi keberlangsungan bisnis haram ini.