Daerah

Polda Sumut Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

×

Polda Sumut Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan.

Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman, mengantisipasi potensi kelangkaan, serta mencegah adanya penyalahgunaan distribusi BBM.

Sidak yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Sumut.

AKBP M Alan Haikel, bersama Sales Branch Manager Medan Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Devian Faris Hidayat.

Mereka turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap stok BBM di beberapa SPBU, termasuk di kawasan Medan Amplas.

Hasil Sidak: Stok BBM Dipastikan Aman

Dari hasil pemeriksaan, ketersediaan BBM di SPBU yang disidak terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

AKBP Alan Haikel menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Pertamina, stok BBM untuk wilayah Sumatera Utara sudah dipastikan cukup hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Pengecekan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan BBM selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Dari hasil sidak, stok BBM dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Alan.

Lebih lanjut, Alan menjelaskan bahwa saat ini pemantauan stok BBM di seluruh SPBU sudah dilakukan secara digital oleh Pertamina.

Dengan adanya sistem ini, potensi kekosongan stok dapat segera terdeteksi dan diatasi sebelum berdampak pada masyarakat.

Selain itu, dalam inspeksi tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan, baik dalam bentuk manipulasi takaran maupun praktik penimbunan BBM.

Alan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami dari Krimsus Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang melakukan penimbunan BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *