Daerah

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar di Simpang Tol Teluk Mengkudu, Diserahkan ke Dinsos

×

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar di Simpang Tol Teluk Mengkudu, Diserahkan ke Dinsos

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Kepedulian terhadap keselamatan anak kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sergai bergerak cepat mengevakuasi seorang anak laki-laki yang ditemukan terlantar di sekitar kawasan Simpang Tol Teluk Mengkudu, Selasa (22/9/2026).

Anak berinisial ARKAN, berusia 10 tahun, tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serdang Bedagai di Kecamatan Perbaungan untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ARKAN sebelumnya berada dalam pengasuhan keluarga setelah kedua orang tuanya bercerai dan keberadaan keduanya tidak diketahui.

Anak tersebut diketahui sempat dititipkan oleh pamannya kepada mertuanya yang merupakan nenek ARKAN di Lingkungan III, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Namun, dalam perkembangannya, anak tersebut kembali ditemukan berada dalam kondisi terlantar di kawasan Simpang Tol Teluk Mengkudu.

Mengetahui kondisi tersebut, personel Sat Binmas Polres Sergai segera melakukan langkah penanganan dengan mengevakuasi anak tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Abdul Malik melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, penanganan terhadap anak terlantar merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Tetapi juga memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Dinsos Sergai, anak tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kepala Lingkungan III, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, sesuai dengan domisili anak.

Dalam proses penanganan, pihak Dinsos meminta Kepala Lingkungan melengkapi data keluarga ARKAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *