BATUBARA I METROSERGAI.com – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman terus dilakukan Polres Batu Bara.
Senin (21/9/2026), jajaran Polres Batu Bara menggelar program Police Go To School secara serentak di 19 sekolah tingkat SMP/MTs sederajat yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana bagi kepolisian untuk hadir langsung di tengah lingkungan sekolah.
Selain mempererat komunikasi dengan pihak sekolah, personel Polres Batu Bara juga memberikan berbagai edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, salah satu kegiatan berlangsung di MTs Syarifah, Dusun VII Gambus Laut.
Upacara di sekolah tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Lumban Sirait, S.H., yang hadir mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Program serupa juga digelar di MTs Al Wasliyah Simpang Gambus, MTSS Al Washliyah Bulan-Bulan, MTSS Al Washliyah Titi Merah, MTs Swasta Al Muttaqin dan MTSS Nurul Yaqin.
Di sejumlah sekolah tersebut, jajaran pejabat utama Polres Batu Bara dan para Kapolsek bertindak sebagai pembina upacara.
Sementara itu, wilayah Talawi dan sekitarnya turut menjadi lokasi pelaksanaan Police Go To School.
Kegiatan digelar di MTSS Hidayatul Ulumiyah Desa Ujung Kubu, SMP Swasta Tanwir Almadani Kampung Petani Desa Ujung Kubu.
MTSS Al Washliyah Labuhan Ruku, MTSS Nurhasanah Labuhan Ruku serta MTSS Teladan III Bagan Baru.
Kegiatan juga menyasar sekolah-sekolah di wilayah Air Putih, Sei Suka dan sekitarnya, yakni MTSS Al Ihya Tanjung Gading, MTSS Darul Ilmi Desa Sukaraja, MTSS Islamiyah Tanjung Kasau dan MTSS Surya Agung Pematang Kuing.
Sedangkan di wilayah Medang Deras, program tersebut dilaksanakan di MTSS Amalul Ikhlas Medang dan MTSS Al Munawwarah Desa Medang.
Dalam kesempatan tersebut, para pembina upacara mengingatkan para siswa agar tidak terjerumus dalam berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.
Edukasi yang diberikan antara lain mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, aksi tawuran serta perundungan atau bullying.












