Polhukam

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 69 Butir Pil Disita dari Mobil Ayla

×

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 69 Butir Pil Disita dari Mobil Ayla

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Gerak cepat personel Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi lintas wilayah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita 69 butir pil ekstasi dari sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.

Penindakan berlangsung di Jalan Tebing Tinggi–Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/11/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul sekitar pukul 19.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang berangkat dari Blok IV, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah menuju Medan untuk membeli pil ekstasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., M.H., segera berkoordinasi dengan Kapolsek AKP Inja V. Kaban, S.H.

Selanjutnya, Kapolsek mengumpulkan personel untuk memberikan arahan serta menyusun strategi guna menghadang kendaraan yang dicurigai.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mulai menempati sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur kepulangan para terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 22.55 WIB. Mobil Daihatsu Ayla yang menjadi target petugas terlihat melintas dari arah Galang menuju Tebing Tinggi.

Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut tepat di depan Gereja HKBP Pekan Dolok Masihul.

Saat dilakukan penghentian, pengemudi mobil sempat berupaya keluar dan melarikan diri.

Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Dari tangan pengemudi, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi 69 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan tiga orang lainnya di dalam mobil.

Mereka terdiri atas seorang pria berinisial A A alias Fana serta dua perempuan berinisial M dan Y S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *