MEDAN – METROSERGAI.com – Penggerebekan lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Oleh Tim Gabungan Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan TNI pada Rabu (26/2) siang, berlangsung dramatis.
Alih-alih berjalan lancar, operasi tersebut justru diwarnai aksi perlawanan dari ratusan warga yang memblokade akses jalan serta membakar ban bekas demi menghalangi aparat memasuki lokasi.
Meski mendapat rintangan, tim tetap melanjutkan operasi dan berusaha mencapai titik sasaran yang berjarak sekitar dua kilometer dari jalan utama.
Medan yang curam dan aksi massa yang mencoba menghalangi semakin menambah tantangan bagi aparat yang bertugas.
Namun, setelah berhasil masuk ke lokasi, tim gabungan tidak menemukan aktivitas perjudian.
Diduga kuat, informasi mengenai penggerebekan telah bocor lebih dahulu, sehingga para pelaku berhasil kabur sebelum aparat tiba.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Kendati tak menemukan para pelaku di lokasi, tim gabungan tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah:
1 unit mesin tembak ikan
5 terpal alas untuk permainan dadu
6 set dam batu
Peralatan lain yang kerap digunakan dalam perjudian
Selain itu, polisi juga menyita dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax.
Tak hanya itu, petugas menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp1.220.000.
Polisi kini tengah menyelidiki keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus perjudian ini.
Sempat Dihadang Warga, Polisi Tetap Lanjutkan Operasi
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan adanya aksi penggerebekan ini.
Namun, ia juga menyoroti hambatan yang dihadapi tim di lapangan.
“Saat tim hendak memasuki lokasi, ratusan warga menghadang dengan memblokade jalan serta membakar ban bekas.