Polhukam

Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Mushola Ditembak

×

Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Mushola Ditembak

Sebarkan artikel ini
Tersangka usai mendapat perawatan medis. (Ist/PM)

METROSRGAI.COM, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Mushola Toboh Gadang, Jalan Ismailiyah, Gang Toboh, Kelurahan Komat II, Kecamatan Medan Area.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku bernama Hendrik Ardi (41), warga Jalan Tuar, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 24 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Muhammad Erwin (54), warga sekitar, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman mushola dengan kondisi terkunci stang.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, saat hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada. Ia kemudian melapor ke pengurus mushola dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat pelaku sedang mencuri sepeda motor tersebut,” jelas AKP Dwi Himawan Chandra, Jumat (20/6/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan polisi: LP/B/249/III/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pertanahan, Patumbak, Kecamatan Medan Amplas. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci leter Y, 1 mata kunci baja, 1 obeng gagang biru, dan 1 buah topi hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Dalam interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian itu kepada seorang pria tak dikenal di kawasan Pancurbatu seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kos dan membeli narkoba.

“Pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter di wilayah Sumber, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru,” tambah AKP Dwi Himawan.

Namun saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti di kawasan Pancurbatu, tepatnya di Jalan A.H. Nasution dekat sekolah Prime One School, pelaku meminta berhenti untuk buang air kecil. Ketika petugas membuka borgol untuk dipindahkan ke posisi tangan depan, pelaku mendorong Aiptu Kecil Leonard hingga terjatuh ke aspal.

Melihat hal itu, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Karena pelaku terus melawan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kiri pelaku hingga tersungkur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum digiring kembali ke mako untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *