Polhukam

Tim TABUR Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Leksi Yandi di Cibinong

×

Tim TABUR Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Leksi Yandi di Cibinong

Sebarkan artikel ini

CIBINONG- METROSERGAI.com – Setelah lebih dari satu tahun dalam pelarian, buronan kasus korupsi Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi akhirnya berhasil ditangkap.

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H.

Bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dan Tim SIRI Kejaksaan Agung RI.

Mengamankan terpidana di POM Bensin Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasus Korupsi yang Merugikan Negara Ratusan Juta

Leksi Yandi merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat pencegahan COVID-19 pada 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2022, di mana hasil investigasi mengungkapkan bahwa perbuatan terpidana menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 734.778.813.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg tanggal 6 Februari 2024, Leksi Yandi divonis 8 tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp 400 juta.

Jika denda tidak dibayar, ia harus menjalani hukuman tambahan 6 bulan kurungan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sesuai jumlah kerugian negara.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap ia tidak membayar, maka jaksa dapat menyita dan melelang hartanya.

Jika harta tidak mencukupi, hukuman tambahannya adalah 2 tahun penjara.

Namun, setelah putusan tersebut dikeluarkan, Leksi Yandi menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 16 Agustus 2023, berdasarkan surat permohonan pencarian dari Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Kronologi Penangkapan

Setelah melalui proses pencarian yang panjang, Tim TABUR Kejati Sumsel dan Intelijen Kejari OKU Selatan akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi buronan.

Pada Selasa petang, saat Leksi Yandi tengah mengisi bahan bakar di POM Bensin Pondok Rajeb, tim langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *