SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu yang melibatkan dua pria asal Kota Medan.
Keduanya diamankan saat diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Senin (20/7/2026) malam.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MFT (24), warga Dusun VII Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Dan RSDP (25), warga Asrama Widuri, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.
Menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di kawasan Jalan Negara, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang pria.
Yang sedang melakukan transaksi pembelanjaan menggunakan uang rupiah yang diduga palsu,” ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membeli secara daring melalui media sosial Facebook seharga Rp400.000.
Dari transaksi tersebut, mereka mendapatkan uang palsu dengan total nominal Rp2.000.000.
Yang terdiri dari 13 lembar pecahan Rp100.000 dan 14 lembar pecahan Rp50.000.
Menurut polisi, sistem transaksi dilakukan tanpa tatap muka.
Penjual meletakkan bungkusan berisi uang palsu di pinggir Jalan Permina, Tanjung Morawa, untuk kemudian diambil oleh para tersangka.
“Setelah menerima uang palsu itu, para tersangka mendatangi wilayah Serdang Bedagai untuk membelanjakannya.
Seperti membeli rokok dan mengisi saldo e-money, dengan tujuan memperoleh uang kembalian berupa uang asli,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 6 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.












