Usai menerima informasi kecelakaan, petugas Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Yamaha NMAX bernomor polisi BK 6390 XBG dan satu unit truk Nissan EURO bernomor polisi BK 8063 RE. Kedua kendaraan tersebut dibawa ke Pos Lantas Sei Sijenggi.
Dalam kejadian ini, tercatat satu korban meninggal dunia, sementara tidak terdapat korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan.
Polisi Ingatkan Bahaya Mendahului dari Kiri
Menyikapi kecelakaan tersebut, AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
Ia mengingatkan bahwa mendahului kendaraan dari sisi kiri memiliki risiko tinggi, terlebih jika ruang gerak terbatas dan pengendara tidak dapat memastikan kondisi di sekitarnya aman.
Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri menyalip kendaraan lain, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan mengambil risiko dengan mendahului kendaraan dari sisi kiri karena dapat berakibat fatal,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sergai.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa kelalaian sesaat ketika mengambil keputusan di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Karena itu, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi prioritas setiap kali berkendara.(hps)












