Nasional

Wow! Kejagung Ungkap 150 Buzzer Terlibat Perintangan Penyidikan 3 Kasus Besar

×

Wow! Kejagung Ungkap 150 Buzzer Terlibat Perintangan Penyidikan 3 Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
Dede Budhyarto. (Foto Twitter@kangdede78)

MAM disebut turut menghalangi proses penyidikan dalam tiga perkara besar dugaan korupsi di PT Timah, kasus impor gula, serta suap dalam penanganan ekspor crude palm oil (CPO).

Ia diduga membuat dan menyebarkan konten yang merusak citra lembaga kejaksaan melalui berbagai media sosial dan situs daring.

Untuk menjalankan operasinya, MAM membentuk lima tim buzzer yang dinamai Mustafa 1 hingga Mustafa 5 dengan total 150 orang.

“(Mereka) dibayar Rp 1,5 juta per orang untuk memberikan komentar negatif dan menyebarkan konten yang dibuat oleh Tian Bahtiar,” ungkap Qohar.

Dari kegiatan ini, MAM disebut menerima dana sebesar Rp 864.500.000. Dana tersebut digunakan untuk merekrut, mengorganisasi, dan membayar para buzzer yang dijuluki tentara siber.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *