Polhukam

Polda Sumut Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Terbukti Positif Narkoba

×

Polda Sumut Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Terbukti Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Senin malam (3/11/2025) hingga Selasa dini hari (4/11/2025).

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025.

Dengan menyasar salah satu lokasi hiburan malam populer, THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel Ditresnarkoba Polda Sumut ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung dan area hiburan.

Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai menunjukkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine.

Pengunjung yang dinyatakan positif tersebut diketahui bernama Andrisetiawan (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

“Razia ini bagian dari upaya kami untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba.

Polda Sumut akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menambahkan, setiap hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman. Siapa pun yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polda Sumut berharap dukungan penuh masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara agar tetap kondusif.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *