Polhukam

Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan

×

Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai memastikan proses hukum terhadap dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop di depan Gedung Satreskrim Polres Sergai, Kamis (24/9/2026).

Dalam keterangannya, IPTU Toman didampingi Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., KBO Satreskrim serta Kanit PPA Polres Sergai.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak korban terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial SG, sedangkan korban berinisial ZH.

“Laporan sudah kami terima dan proses penyelidikan maupun penyidikan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni pelapor SG dan korban ZH.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga mengetahui bahwa korban dan terduga pelaku saling mengenal.

Sementara itu, motif yang diperoleh penyidik sejauh ini diduga berkaitan dengan rasa sakit hati.

Meski kasus tersebut mendapat perhatian luas di tengah masyarakat, Polres Sergai menegaskan proses penanganannya tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas.

Selain mengusut aspek pidana, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban.

Langkah yang dilakukan di antaranya memastikan keamanan korban, memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing, serta berkoordinasi dengan instansi terkait perlindungan anak.

Pihak kepolisian juga masih menunggu dan berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan medis serta visum yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Sebelumnya, upaya mediasi di tingkat Polsek juga telah dilakukan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *