Lifestyle

Hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Pelanggaran Lalin di Sumut Turun Drastis 56,7 Persen

×

Hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Pelanggaran Lalin di Sumut Turun Drastis 56,7 Persen

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Operasi yang dimulai sejak 2 Februari 2026 ini menunjukkan penurunan signifikan angka pelanggaran dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data penegakan hukum (Gakkum) hingga Rabu, 11 Februari 2026, jumlah pelanggaran yang ditindak tercatat sebanyak 1.322 kasus.

Angka ini merosot 56,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 3.052 kasus pada kurun waktu yang sama.

Penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) justru mengalami peningkatan, dengan 252 kasus tercatat, naik dari 52 kasus pada tahun sebelumnya.

Sebaliknya, penindakan non-ETLE turun tajam menjadi 66 kasus dari 905 kasus di tahun lalu.

Jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar juga menurun, dari 2.095 menjadi 969 teguran.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menindak enam kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin.

Serta 29 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-10, total tindakan yang telah dilakukan mencapai 10.667, terdiri dari 1.692 tilang ETLE, 604 non-ETLE, 8.265 teguran, 17 penindakan travel ilegal, serta 89 kasus ODOL.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyebutkan bahwa penurunan angka pelanggaran menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung.

“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi yang masif.

Penurunan lebih dari 56 persen menunjukkan respons positif dari masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Polda Sumut pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *