MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polda Sumatera Utara.
Kali ini, personel gabungan menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, tersebut dipimpin langsung Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H., M.H.
Sebanyak 54 personel diterjunkan dalam kegiatan itu, terdiri dari unsur kepolisian dan Polisi Militer TNI.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain itu, sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine secara acak sebagai langkah pengawasan lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, tiga orang pengunjung sempat dipilih untuk menjalani pemeriksaan urine karena dinilai perlu dilakukan pengecekan lanjutan.
Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika.
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga menyisir area sekitar tempat hiburan.
Guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Dari hasil keseluruhan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan, ataupun menggunakan narkotika.
Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Mengatakan razia semacam ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga ruang publik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.












