DELISERDANG I METROSERGAI.com – Upaya peredaran narkotika di wilayah Tanjung Morawa kembali digagalkan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli yang ternyata merupakan petugas yang menyamar.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Lorong Penghulu, Jalan Sumber, Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pria yang diamankan berinisial JS (29), warga setempat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 2,20 gram yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melalui metode undercover buy atau pembelian terselubung.
Dalam operasi itu, petugas yang menyamar memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp700 ribu.
Setelah lokasi transaksi disepakati, petugas bergerak menuju titik pertemuan.
Saat pelaku datang untuk menyerahkan barang pesanan, aparat langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku.
Di kawasan Jalan Sumber, Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, dengan disaksikan kepala dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Di antaranya satu unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, dua alat hisap berupa skop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, JS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Andre.
Melalui perantara berinisial Zidan di kawasan Titi Sewa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan guna memburu kedua nama tersebut.
Namun hingga kini, keduanya belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.












