Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan setiap kasus narkotika untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga terus menelusuri pemasok dan jaringan di atasnya.
Setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(mps)












