DELISERDANG I METROSERGA.com – Aksi pencurian di sebuah gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RA (18), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
RA diamankan personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM.
Mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak Alfamart yang mengalami kerugian sebesar Rp29.766.892.
Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (20/8/2026) pagi.
Saat pihak Alfamart tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, kondisi pintu toko sudah dalam keadaan terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra.
Berbagai barang dagangan raib dibawa pelaku.
Di antaranya rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk personal care, baterai hingga berbagai jenis minuman.
Pihak Alfamart kemudian membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak.
Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rangkaian aksi pencurian tersebut.
Hingga akhirnya, pada Senin siang, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat.
Petugas bergerak ke sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan RA sedang tertidur.
Tanpa perlawanan berarti, pemuda tersebut langsung diamankan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang tersebut berupa satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik, satu buah ketrik dan satu buah kotak VEEV.
Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dalam pencurian Alfamart tersebut.
Pengakuannya membuat kasus ini semakin berkembang karena aksi tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri.












