Polhukam

Bobol Alfamart, Pria 18 Tahun Ditangkap Polisi; Kerugian Capai Rp29,7 Juta

×

Bobol Alfamart, Pria 18 Tahun Ditangkap Polisi; Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Sebarkan artikel ini

“Pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kompol Chandra.

Dari keterangan RA, barang-barang hasil pencurian telah dibagi kepada para pelaku.

Sebagian barang yang menjadi bagian RA juga disebut telah dijual.

Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu empat pelaku lainnya sekaligus melacak keberadaan barang-barang hasil pencurian.

Kompol Chandra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku.

Seluruh pihak yang terlibat akan dikejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *