MEDAN I METROSERGAI.com – Suasana hiburan malam di Kota Medan mendadak berubah tegang.
Saat tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel POM TNI.
Menggelar razia besar-besaran di dua tempat hiburan malam, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB tersebut, petugas akhirnya mengamankan empat pengunjung.
Yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Razia dipimpin langsung Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel dan arahan.
Di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan aman dan terukur.
Dua lokasi menjadi target pemeriksaan, yakni HW Helen’s Night Mart di kawasan Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.
Serta High Pass yang berada di wilayah Simalingkar, Medan Tuntungan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari identitas pengunjung.
Pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran area tempat hiburan.
Sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine secara acak.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Situasi berbeda justru terjadi saat tim bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan.
Kedatangan petugas membuat sejumlah pengunjung panik.
Beberapa di antaranya bahkan diduga mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.
Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang berusaha kabur sebelum pemeriksaan dilakukan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan positif menggunakan narkotika.












