Keempatnya kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut.
Dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan kami.
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala bersama unsur TNI dan instansi terkait guna mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika di Sumatera Utara.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(mps)












