Polhukam

Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti di Polsek Perbaungan Diambil Alih Polres Sergai, Oknum Polisi Segera Disidang Etik

×

Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti di Polsek Perbaungan Diambil Alih Polres Sergai, Oknum Polisi Segera Disidang Etik

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Penanganan kasus dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan Hasbullah.

Warga Perbaungan, kini mendapat perhatian serius dari Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Selain mengambil alih proses penyidikan, Polres Sergai juga tengah memproses oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Oknum anggota Polri berinisial HM saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sergai.

HM diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti pada perkara penipuan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/165/VI/2021/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN/POLDA SUMUT, tertanggal 25 Juni 2021.

Kasi Propam Polres Sergai, AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi administrasi perkara.

Sebagai syarat untuk membawa HM ke Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP).

“Pihak kami sedang melengkapi berkas perkara HM untuk dilakukan proses sidang KEPP,” ujar AKP Muhamad Rony, Jumat (26/6/2026).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana tersebut.

Kini sepenuhnya telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Sergai dari Polsek Perbaungan.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta yang ada dan dalam waktu dekat akan kembali menggelar perkara.

Guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.

“Kasus ini tetap kami dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam waktu dekat akan kembali dilakukan gelar perkara,” terang AKP Binrod Situngkir.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi personel yang mencederai kepercayaan masyarakat maupun melanggar prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Kapolres memiliki komitmen yang sangat kuat dan tidak akan ragu menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *