Polhukam

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Lelang Mobil Online, Empat Pelaku Dibekuk Ditressiber

×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Lelang Mobil Online, Empat Pelaku Dibekuk Ditressiber

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penipuan daring (online scam).

Yang menggunakan modus lelang mobil untuk memperdaya korbannya.

Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (16/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirressiber, serta para Kasubdit Ditressiber Polda Sumut.

Kombes Pol. Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui media elektronik dengan modus penawaran kendaraan hasil lelang.

Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Menurutnya, para tersangka bekerja secara terorganisir dengan pembagian tugas yang rapi.

Mereka memanfaatkan teknologi komunikasi untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya mengarahkan korban melakukan transfer uang.

“Modus yang digunakan menunjukkan bahwa kejahatan siber kini dilakukan secara terstruktur.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda untuk meyakinkan korban hingga bersedia menyerahkan sejumlah uang,” ujar Bayu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menciptakan skenario seolah-olah korban memenangkan lelang kendaraan dan dijanjikan keuntungan besar.

Setelah korban percaya, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, pengeluaran kendaraan, hingga berbagai biaya lainnya.

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka berinisial M.B.D. bertugas mencari calon korban.

Data korban kemudian diteruskan kepada tersangka M.A. yang menghubungi korban dengan mengaku sebagai teman dekat.

Sementara itu, tersangka M.S.S. berperan sebagai calon pembeli kendaraan menggunakan identitas palsu bernama Chandra Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *