MEDAN I METROSERGAI.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membuat konten pornografi.
Seorang pria berinisial T.H. diamankan setelah diduga memanipulasi foto korban menjadi gambar bermuatan asusila.
Kemudian menyebarkannya melalui akun media sosial palsu untuk melakukan pemerasan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Wadirressiber, serta para Kasubdit Ditressiber dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (16/7/2026).
Kombes Pol. Bayu menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Ditressiber Polda Sumut pada 8 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari digital forensik, pemeriksaan saksi.
Hingga analisis barang bukti elektronik yang akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku mengunduh lima foto korban dari akun Instagram.
Foto-foto tersebut kemudian dimanipulasi menggunakan aplikasi berbasis Artificial Intelligence.
Sehingga menghasilkan gambar korban dalam kondisi tanpa busana,” ungkap Bayu.
Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membuat akun Instagram palsu untuk mengunggah hasil manipulasi tersebut.
Bahkan, akun korban turut ditandai agar konten tersebut mudah diketahui publik dan berpotensi mempermalukan korban di ruang digital.
Menurut Bayu, modus kejahatan yang dilakukan tersangka semakin kompleks karena setelah membuat dan menyebarkan konten palsu.
Pelaku justru menawarkan jasa untuk menghapus akun tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Pelaku menciptakan masalah, lalu menawarkan solusi dengan meminta imbalan.
Ini merupakan bentuk pemerasan yang dipadukan dengan penyalahgunaan teknologi digital,” tegasnya.
Ia menilai, perkembangan teknologi AI seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas positif dan produktif.












