LANGKAT I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Yang terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan polisi dari sejumlah lokasi berbeda.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).
Mereka ditangkap personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pengungkapan perkara tersebut dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.
Kasus curas itu diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp24,8 juta.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar mengatakan, pengungkapan bermula ketika pihaknya menerima informasi.
Bahwa salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Berbekal informasi tersebut, Kanit Pidum bersama personel Opsnal Pidum langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian memburu pelaku lainnya.
Enam terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat.
“Satu orang diamankan di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.
Kemudian dua orang diamankan di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, dan tiga orang lainnya di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru,” jelas Ghulam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua bilah pisau sangkur serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy, masing-masing berwarna abu-abu dan hitam.
Kedua sepeda motor tersebut diduga digunakan para pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Ghulam menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat.












