METROSERGAI.COM, Medan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan anggaran tersebut harus dieksekusi cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Meski demikian, pihak legislatif turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya agar APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, DPRD Sumut menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumut, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran tersebut.
Ia menegaskan, kemitraan produktif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas perencanaan daerah.
“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Bobby Nasution, di hadapan para pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan.
Bobby juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan begitu seluruh tahapan penetapan selesai.












