SERGAI I METROSERGAI.com – Nilai-nilai kebangsaan dinilai perlu terus ditanamkan di tengah masyarakat.
Termasuk kepada kelompok masyarakat nelayan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi daerah pesisir.
Pesan tersebut disampaikan anggota MPR RI sekaligus Ketua Komite II DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Dr. Badikenita Br Sitepu, SH, SE, M.Si.
Saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Masyarakat Nelayan Kreatif Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Badikenita mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami nilai-nilai kebangsaan secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Merupakan landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, pemahaman terhadap empat pilar tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan dan memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan serta menumbuhkan rasa nasionalisme sesuai dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Badikenita.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tidak sekadar menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menggali kembali nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Badikenita berharap masyarakat dapat memahami nilai-nilai kebangsaan secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sosial.
“Harapannya, pemahaman ini dapat menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan agar menjadi bangsa yang semakin maju dan bermartabat,” katanya.
Lebih lanjut, Badikenita menerangkan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI dalam memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat di daerah pemilihannya.












