Polhukam

Transaksi Sabu di Warung Kopi Terbongkar, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria Lewat Undercover Buy

×

Transaksi Sabu di Warung Kopi Terbongkar, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria Lewat Undercover Buy

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Strategi penyamaran atau undercover buy yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Kecamatan Dolok Masihul.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WAS (31) bersama barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,92 gram.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis (22/10/2026) malam, di warung kopi yang berada di depan gerbang pabrik THS, Dusun II, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa warung kopi tersebut diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Sergai yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kanit 1 IPDA Budi dan personel operasional langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menjalankan strategi undercover buy atau pembelian terselubung guna mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat tersebut.

Transaksi Terselubung Berujung Penangkapan

Saat petugas melakukan penyamaran di warung kopi, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX mendatangi petugas yang tengah menyamar untuk melakukan transaksi narkotika.

Melihat situasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pria yang diketahui berinisial WAS itu berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu, masing-masing disimpan di dalam bungkus rokok dan saku celana belakang sebelah kiri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 1,92 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *