Selain narkotika, polisi turut menyita satu bal plastik klip transparan kecil kosong, uang tunai pecahan Rp100.000, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna abu-abu, dua buah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop.
Serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5862 XBB.
Usai penangkapan dan pengamanan barang bukti, WAS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul tersebut.
Saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kamis (29/10/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dengan menerapkan strategi undercover buy berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Polres Sergai, lanjutnya, berkomitmen mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.
AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Terutama apabila terdapat dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
Dalam perkara ini, WAS disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.
Proses hukum terhadap pelaku selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(hps)












