SERGAI I METROSERGAI.com – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Integritas Aparatur yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.
Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai.
Kegiatan bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel Melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah” ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).
Workshop tersebut dihadiri Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.SP., Ph.D.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rahmad Isnaini, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan hukum dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumatera Utara di Kabupaten Serdang Bedagai yang dikenal dengan sebutan Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemahaman hukum dan integritas aparatur merupakan unsur penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., dalam pemaparan materi menegaskan bahwa semakin besar tanggung jawab yang diemban oleh suatu pemerintahan.
Semakin kuat pula komitmen yang diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum dan integritas aparatur.












