Blog

Polda Sumut Tegas! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya Dipecat Secara Tidak Hormat

×

Polda Sumut Tegas! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin di internal institusi.

Dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), tujuh anggota kepolisian terbukti bersalah dalam kasus yang menyebabkan meninggalnya Budianto Sitepu.

Akibat pelanggaran serius tersebut, mereka dijatuhi berbagai sanksi berat, termasuk pemecatan.

Tiga di antara mereka, yaitu Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA, dijatuhi hukuman paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani masa penempatan khusus selama 20 hari.

Meskipun demikian, ketiganya telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu, empat personel lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah melanggar kode etik kepolisian.

Mereka dijatuhi sanksi berupa demosi, dengan durasi hukuman yang bervariasi antara dua hingga enam tahun.

Tidak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani dan secara resmi meminta maaf kepada pimpinan Polri serta keluarga korban.

Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etik

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik Polri.

Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kapolda menekankan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Polri.

Setiap pelanggaran etik dan disiplin akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Siti Rohani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya.

Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di internal kepolisian.

Reformasi Polri, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *